TUO9BUW7TUW7TSd7TSMpGfdpTi==

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Soal Dugaan Intimidasi terhadap Amsal Sitepu

Medan, sindonews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reinhard Harve Sembiring, tengah menjalani proses klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, membenarkan bahwa proses klarifikasi terhadap kedua pejabat tersebut sedang berlangsung.

“Sedang diklarifikasi,” ujar Harli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (1/4).

Namun demikian, Harli menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menjerat Amsal, melainkan menindaklanjuti adanya aduan terkait dugaan intimidasi.

“Ada aduan terkait dugaan upaya membungkam terdakwa, sehingga perlu dipastikan kebenarannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Amsal menyampaikan adanya dugaan intimidasi yang ia alami saat menjalani penahanan di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Ia mengaku didatangi oleh jaksa yang memberikan kue brownies, disertai pesan agar dirinya mengikuti jalannya persidangan tanpa menimbulkan polemik.

Menurut pengakuannya, jaksa tersebut meminta dirinya untuk tidak membuat kegaduhan dan menghentikan aktivitas tertentu yang dianggap mengganggu.

“Dia menyampaikan agar saya mengikuti alur persidangan dan tidak membuat keributan,” ujar Amsal mengutip pernyataannya.

Meski demikian, Amsal menyatakan menolak tekanan tersebut dan tetap berupaya membela diri dalam proses hukum yang dijalaninya. Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa dirinya tidak bersalah.

Pihak kejaksaan hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama setelah sebelumnya Amsal divonis bebas oleh majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Rill/Red

Komentar0

Type above and press Enter to search.