Jakarta, SindoNews.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai PDIP Arteria Dahlan kembali menuai polemik, usai mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbahasa Sunda dalam rapat.

Sikap Arteria lantas dinilai sebagai antipati yang menyulut amarah masyarakat khususnya suku Sunda.

Alhasil, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melayangkan laopran ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).

Arteria kemudian meminta maaf kepada masyarakat Jabar, pada Kamis (20/1/2022) sore. Permintaan maaf itu disampaikan Arteria usai memberikan klarifikasi di hadapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun.

DPP PDIP pun memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan atas ulah Arteri. *Lk

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: