Jakarta, SindoNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan suap terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi, yang melibatkan Walkot Bekasi nonaktif.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. Jumat (28/1/2022).

Pihaknya masih terus mendalami dugaan pengadaan-pengadaan lahan, dan pemberian uang suap terkait proses tersebut.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE, yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan RE, bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka, atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di pemerintah Kota Bekasi. *La

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: