Jakarta, SindoNews.id - Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial M (24) yang beraksi di jalan Amat 1, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu, 19/1/2022.

Modus pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci letter T.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci letter T," ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi Jumat, 21/1/2022.

Slamet menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban berinisial S memarkirkan kendaraannya di depan rumah dalam posisi dikunci stang.

Menjelang subuh pada hari Rabu, 19/1/2022 sekitar pukul 04.45 wib sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula.

Lantas karena korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak ada ditempat, lalu bergegas mencari keluar gang rumah.

"Di saat yang sama adik korban yang sedang nongkrong melihat kendaraan milik korban dibawa oleh pelaku yang tidak ia kenal kemudian meneriakinya "maling maling" ucapnya meniru ucapan korban," ujar Slamet.

Mendengar adanya teriakan tersebut kemudian warga berdatangan dan berhasil diamankan.

"Selain mengamankan pelaku kami amankan barang bukti berupa 2 buah kunci letter T yang telah di modifikasi," kata Akp M Trisno.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: