Bitung, newsline - Seorang preman berinsial DM alias Delvis (29), mengamuk membawa sajam sebilah Parang di Kampung Jengki, Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Jumat (31/12/2021).

Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana mengatakan, DM ditangkap saat sedang beraksi berbuat rusuh dan onar, merusak rumah warga dengan sebilah Parang pada saat malam pergantian tahun 2022.

"Akibat dari perbuatannya menganggu keamanan dan ketertiban, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim," tutup Andri Permana.

Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari yang dipimpin oleh Aipda Frangky Batas, langsung merespon dengan cepat laporan warga, dan mendatangi TKP membekuk dan meringkus pelaku tanpa perlawanan bersama barang buktinya.

"Benar ada laporan dari warga, bahkan ketika Tim Tarsius tiba di lokasi, pelaku sedang beraksi berbuat onar," tutur Kapolsek Matuari, pada Sabtu (1/1/2022), dalam keterangan tertulisnya.

Kapolsek Matuari sangat mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam memberikan pelayanan demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: