Jakarta, SindoNews.id - Juru bicara PA 212 Awit Mashuri mengatakan, pihaknya meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa soal penista agama yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyataannya soal azan, yang membuat publik gaduh.

Hal ini disampaikan Awit saat menemui beberapa petinggi MUI di kantor MUI, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

"Maka kami datang ke MUI, kami minta agar dikeluarkan fatwa, bahwa pernyataan Menag itu ada unsur penistaan agama," kata Awit kepada wartawan, usat pertemuan.

Awit meminta MUI berlaku adil terhadap polemik ini. Mengingat pada 2017 lalu MUI sempat mengeluarkan fatwa penistaan agama kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Jadi tuntutan kami agar Menag dicopot dari jabatannya. Semaksimalnya agar diproses hukum," kata Awit.

Menurut Awit, pihak MUI berjanji membawa usulan tersebut ke Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (8/3/2022) mendatang untuk dibahas. *Lk

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: