Wartawan : Roni Pasrah

Pasaman, SindoNews.id - Tim Satuan Reskrim Polres Pasaman berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka sindikat pencuri ternak (Peter) sapi dan kerbau. Sementara satu orang lagi masuk DPO dalam kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, jumlah ternak yang dicuri oleh komplotan pelaku sebanyak 13 ekor ternak sapi dan 2 ekor kerbau diberbagai tempat di daerah itu. 

Keempat pelaku ini diamankan di beberapa tempat yang berbeda-beda, 1 orang diantaranya ditangkap di Lubuk Basung, 1 orang ditangkap di  Lubuksikaping, 2 orang di Tinggam Talu Kabupaten Pasaman Barat, dan 1 orang lagi inisial D masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Adapun identitas masing-masing pelaku yang tergabung dalam sindikat Curnak ini berinisial, F (43), Wiraswasta, warga Jorong Harapan Tinggam Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, A (43), Petani, warga Rambahan Baru Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman.

Selanjutnya, HZT (42), petani,warga Sibarani Nasampulu Kelurahan Sibarani Nasampulu Kec. Laguboti Kab.Toba Samosir. Serta AM (35) wiraswasta, warga Tinggam Jorong Harapan Nag Sinuruik Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat. 

Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza  menjelaskan, bahwa para pelaku sudah sering melakukan pencurian hewan ternak warga di wilayah Kabupaten Pasaman. Hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat di daerah ini.

"Keempat orang pelaku tersebut merupakan pemain baru, dan pada tanggal 27 Maret 2020 kemarin aksinya langsung terungkap," kata Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza Selasa (5/4/2022).

Dia menjelaskan modus para pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara bersama-sama, mulai mencari lokasi/TKP, mencuri hewan ternak hidup-hidup, kemudian diangkut dengan mobil angkut pickup bak terbuka, dan menjual, hingga menikmati uang hasil penjualan ternak sapi dan kerbau tersebut.

Kata Fahmi Reza, operasi pengungkapan ini berawal dari maraknya kasus pencurian dengan pemberatan ternak Sapi dan Kerbau di daerah Kabupaten Pasaman.

"Ada 8 laporan Polisi tentang kehilangan Sapi dan Kerbau tersebut yang kami terima," ucap Kapolres Pasaman. 

"Selama bulan Maret 2022 mereka telah melakukan pencurian ternak sebanyak 13 ekor dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP) seperti di Kecamatan Tigo Nagari, Lubuksikaping, Rao dan Dua Koto. Dari hasil curian ternak sapi dan kerbau ini ada yang dijual pelaku ke daerah," terangnya.

Komplotan tersebut menjual hasil curiannya sama dengan harga normal/harga pasar ternak hewan yang masih hidup.
"Hasil pencurian ternak tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari hari, serta foya-foya oleh para tersangka," tambahnya. 

Untuk sasaran sapi yang diincar oleh sindikat pencurian ini, Kompol Mudasir menyebutkan adalah Sapi dan Kerbau yang sudah berada di dalam kandangnya.

"Alasan mereka, Sapi dan Kerbau yang sudah berada di dalam kandang lebih mudah mencurinya," tandasnya. 
Sementara, Kasat Reskrim AKP Roni AZ menambahkan, komplotan ini beraksi pada saat dinihari, dimana warga tengah tertidur pulas.

Sementara barang bukti yang disita, berupa 7 ekor Sapi,  satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max Jenis Pick Up warna abu-abu Metalik No.Pol BB 8842 EB, beserta satu buah kunci kontak mobil merk Daihatsu Grand Max Jenis Pick Up warna Abu-abu metalik No.Pol BB 8842 EB. 

Selanjutnya, Satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max jenis pick up warna biru metalik No.Pol BA 9811 F, satu buah STNK mobil merk Daihatsu Grand Max jenis pick up warna biru metalik No.Pol BA 9811 F, satu unit buah kunci kontak mobil, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha jenis vega R warna hitam-putih No.Pol BA 5349 DD beserta satu buah kunci kontak sepeda motor merk Yamaha jenis Vega R warna hitam-putih No.Pol BA 5349 DD.

"Tersangka disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Jo Pasal 55 KUHP dengan hukuman ancaman maksimal 7 Tahun. Dari delapan laporan Polisi tentang kehilangan Sapi dan Kerbau tersebut, seluruhnya akan di proses sampai tuntas. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pencarian pelaku inisial D yang masuk dalam DPO serta mencari barang bukti sapi dan kerbau lainnya yang belum ditemukan," tegasnya.

Wakapolres Pasaman Kompol Mudasir pada kesempatan itu juga berpesan dan menghimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki hewan ternak untuk meningkatkan keamanannya.

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: