Surabaya, SindoNews.id - Hendak mengirim barang curian ke wilayah Madura, tiga kawanan pencuri kendaraan bermotor ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya.
Ketiga pelakunya, M. Rizky Nur Rochman alias CC (20) warga Jalan Sidosermo 1, Surabaya.
Dia berperan sebagai eksekutor.
Moch. Yunus Zainudin (26) asal Dusun Sudimoro Kutorejo Mojokerto. Perannya, sebagai pengawas.
Pelaku ketiga, Ridwan Hartanto (22) asal Jalan Rambutan 2 Ds. Pranti Kecamatan Sedati, Kota Sidoarjo yang berperan sebagai joki.
Mereka saat itu menggasak motor milik warga Jalan Perjernihan Dalam, Ngagel pada, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Unit Rerskrim Polsek Karangpilang yang menerima laporan dari korban pada Kamis 19 Mei 2022, mendapat informasi adanya kelompok pelaku pencurian sepeda motor yang sudah berhasil mendapatkan sepeda motor Yamaha Lexi merah.
“Kelompok ini sedang berkumpul di Sidosermo 1, rumah Rizky Nur yang bersiap-siap mengirim hasil curanmor ke Madura,” kata Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, Jumat (20/5/2022).
Selanjutnya dilaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap para tersangka, dan berhasil ditemukan barang bukti motor korban.
Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Karangpilang guna proses lanjutan.
Akibat ulah pelaku, korban dirugikan berupa sepeda motor Yamaha Lexi warna merah nopol L 4612 PT milik Abdul Wahib.
Keterangan lain yang didapat petugas yakni, hasil interogasi pelaku sudah berhasil melakukan pencurian di 5 lokasi yang berbeda pada bulan April hingga Mei 2022.
Mereka mencuri di Jalan Krukah, Siwalankerto, Nginden Intan, Wonokromo, dan Ngagel Rejo.
“Pelaku M. Rizky dan Moch. Yunus adalah resedivis pada kasus yang sama, curanmor yang pernah ditangani oleh Polsek Wonocolo tahun 2018. Mereka menjual hasil kejahatannya ke pulau Madura dengan sistem COD di Bangkalan,” pungkas Kapolsek. (Redho)
Post A Comment:
0 comments: