By : lala

Jakarta, SindoNews.id - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta tender pengadaan gorden rumah dinas DPR, yang dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi senilai Rp43,5 miliar, dibatalkan.

Menurut Said, meskipun memenuhi transparansi dalam proses pelelangan, tender itu melukai hati masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Namun, karena sekarang sudah menjadi pro kontra, bukan persoalan transparan, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan, namun seakan-akan dengan tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita ditengah pandemi," jelas Said, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Said melanjutkan, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas dinyatakan ke publik bahwa pengadaan gorden untuk anggota DPR itu dibatalkan.

Politikus PDIP itu pun mengaku ikut bertanggung jawab dalam penganggaran tender itu.

Sebelumnya, tender gorden rumah dinas DPR menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar. Padahal ada dua perusahaan yang lain, yang mengajukan harga lebih murah.

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: