Jakarta, SindoNews.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan piagam penghargaan kepada para mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan 80 yang telah aktif memberikan penyuluhan bahaya Narkoba ke berbagai kalangan masyarakat.

Hal ini sangat penting, mengingat penyalahgunaan Narkoba merupakan bagian dari kejahatan transnasional yang peningkatannya sangat drastis.

Berdasarkan data UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), pada tahun 2020 saja penyalahgunaan Narkoba telah dilakukan oleh sekitar 269 juta orang di dunia.

Indonesia termasuk yang mendapat perhatian serius, karena masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan Narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.

Indonesia tercatat menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal penyalahgunaan Narkoba, di bawah Meksiko dan Kolombia.

Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat transaksi Narkoba tertinggi," ujar Bamsoet usai menerima mahasiswa PTIK angkatan 80, di Jakarta, Rabu (18/5/22).

Bamsoet menjelaskan, penyalahgunaan Narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia.

Merujuk hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis Juni 2019, terdapat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa yang pernah mengkonsumsi narkotika.

Ia mengingatkan kepada para mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) agar setelah lulus dan mendapatkan penugasan di berbagai jabatan, harus tetap bisa menjaga marwah, harkat, dan martabat organisasi kepolisian.

Dalam segala maknanya, Polisi juga merupakan sebuah profesi yang terikat kode etik dan harus dijunjung tinggi demi menjaga profesionalitas dan kinerja setiap anggota Polri di lapangan.

Profesionalisme merupakan kunci yang harus dijalankan oleh setiap anggota Polri.

Dengan demikian, proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri bukan sekadar untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan semata.

"Lebih dari itu hukum harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Karenanya penegakan hukum harus bisa mencakup rule of law, responsiveness, concencus orientation, equity, efficiency and effectiveness, serta strategic vision," pungkas Bamsoet. (Lk)

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: