By : lala
Jakarta, SindoNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan masyarakat ikut memburu Harun Masiku, kader PDIP yang menjadi buronan kasus korupsi.
Namun, KPK meminta kepada masyarakat dalam pemburuan tersebut, dilakukan dengan menggunakan biaya sendiri alias tak diongkosi lembaga antirasuah itu.
Karyoto menerangkan, pihaknya hingga saat ini masih belum mengetahui keberadaan Harun Masiku, yang sudah buron sekitar dua tahun lalu.
Ia menghimbau bila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun, agar segera melaporkan ke KPK.
"Apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan Harun, atau paling enggak, miriplah, boleh lapor pada kami," ujarnya.
Untuk diketahui, Harun sudah lebih dari dua tahun menghilang. Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Post A Comment:
0 comments: