Wartawan : Redho
Surabaya, SindoNews.id - Kasus dugaan penipuan terkait waralaba Rakoes Nasi Goreng telah beredar dalam sepekan terakhir. Mencuatnya perkara ini lantaran waralaba yang dinaungi PT Rombong Sukses Bersama (RSB) itu menggunakan artis wanita papan atas di Indonesia, Gisel atau Gisella Anastasia.
Dari kabar yang beredar, Direktur Utama (Dirut) PT RBS, Dedi Heriawan diduga melakukan penipuan lantaran apa yang didapat oleh 12 mitra waralabanya tidak sesuai dengan perjanjian di awal. Hal itu berujung dengan adanya laporan polisi dari mitra waralaba terhadap Dedi.
Menanggapi adanya kabar tersebut, Winata TB Saputra, pengacara terlapor Dedi Heriawan menyampaikan bahwa kasus yang menjerat kliennya tersebut adalah kebohongan dari pelapor.
“Pelapor telah melakukan kebohongan publik dan mencemarkan nama PT RBS, franchise Rakoes Nasi Goreng,” kata Winata saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022).
Terkait banyaknya pemberitaan yang beredar di media, Winata menanyakan kebenaran dari tulisan tersebut. Dirinya mengingatkan akan membuat laporan balik juga terhadap pemberitaan itu.
“Saya akan melaporkan kembali karena sudah terjadi kerugian besar ini. Sebab orang yang akan menjadi mitra karena masalah viral ini membatalkan kerja samanya,” ujar Winata.
Sementara, terkait status perkara di Polrestabes Surabaya saat ini Winata mengatakan masih dalam tahap penyelidikan. “Statusnya masih (tahap) penyelidikan,” ucapnya.
Sedangkan perihal adanya tudingan artis Gisella Anastasia (Gisel) disebut sebagai pemilik Rakoes Nasi Goreng itu dibantah oleh Winata.
“Dan adanya perjanjian yang ditandatangani. Giselle Anastasia di situ tidak terkait karena cuman endorse,” ungkapnya.
Lebih lanjut Winata mengatakan bahwa dirinya memberi kesempatan pihak pelapor untuk mencabut laporan polisi dan meminta maaf dalam waktu waktu 7 hari terhitung sejak dirinya menyampaikan statemen pada hari ini.
“Pemberitaan bukan tidak benar, tapi ngawur karena perjanjian semua disini, kan perjanjian komplit. Dan jika tidak mencabut laporan dan minta maaf sampai waktu yang kita tentukan, akan kita lapor balik atas pencemaran nama baik dan kerugian finansial atas pemberitaan yang tidak benar ini,” tegasnya.
Kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkata, dirinya mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” ucap Mirzal.
Terpisah, Muara Harijana pengacara pelapor saat dikonfirmasi terkait statemennya di beberapa media mengatakan bahwa kliennya tersebut melaporkan karena didukung alat bukti.
“Saya hanya bilang kalau mereka melaporkan itu di dukung bukti dan hasil pertemuan mitra dan keluarga. Itu saja. Rasanya tidak banyak bicara ya,” jelas Muara.
Sedangkan saat diminta komentarnya lebih jauh, Muara menyatakan hanya itu saja komentarnya. “Itu dulu, nanti lagi yang penting-penting masih banyak,” tandasnya.
Post A Comment:
0 comments: