Wartawan : Redho

Surabaya, SindoNews.id - Nasib apes dialami oleh EC (24) warga Gunung Anyar Tengah Gang Sekolahan tersebut diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut saat hendak menangkap pelaku pengeroyokan di kasus yang sedang ditangani.

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso menyebut, pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya melakukan penyelidikan pengeroyokan di kafe Jalan Gununganyar.

Ia lantas mendapatkan informasi jika pelaku pengeroyokan tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gunung Anyar Tengah.
“Saat itu sedang sepi. Jadi kita memeriksa satu-satu kamar di sana guna mencari target operasi pengeroyokan,” imbuh Bambang.

Saat kamar kos diketuk satu persatu, Anggota di lapangan curiga terhadap EC yang gugup terhadap kedatangan anggota. Darisana, insting polisi muncul dan memeriksa kamar itu.

“Dan ketika dilakukan pemeriksaan, salah satu anggota di lokasi menemukan kunci letter T dengan empat mata kunci serta magnet yang dipakai untuk membuka kontak motor yang akan dicuri,” imbuh dia.

Alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2007 itu menyebut, bukan kali Pertama EC, berurusan dengan pihak berwajib. Remaja asal Desa Tanjunganom, Nganjuk itu sudah pernah merasakan pengapnya tahanan. Ia ditangkap anggota Reskrim Polsek Waru setelah kepergok mencuri sepeda angin.

“Dari pengakuannya, tersangka memang pernah ditangkap dan ditahan di Polsek Waru usai mencuri sepeda angin. Kalau sekarang naik level jadi pencuri motor. Dia beraksi sama temannya yang masih buron,” ucap Bambang.

Bukannya jera, bapak satu anak itu malah semakin menjadi. Alih-alih sepi kerjaan, ia nekat mencuri motor. Dia dan koleganya yang saat ini masih buron, melakukan aksi pencurian motor milik RK (24), wanita asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Saat itu, korban memarkir motor berjenis Honda Beat miliknya di salah satu rumah di Gunung Anyar Tengah Gang Sekolahan.

“Korban sehari-hari menagih arisan yang ia kelola. Nah, saat di lokasi motor miliknya tiba-tiba raib dicuri tersangka dan satu lagi temannya,” pungkas mantan Kasat Lantas Polres Bojonegoro itu.

Sementara dihadapan penyidik, tersangka mengaku jika baru satu kali ini melakukan aksi pencurian motor bersama koleganya. Motor hasil curian tersebut lalu ia jual di sebuah desa di Madura.

“Saya jual Rp 2 juta pak. Saya dapat Rp 500 ribu,” aku dia.

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: