Wartawan : Redho

Surabaya, SindoNews.id - Dalam kasus persekusi jurnalis yang dialami oleh Ketua KJJT Ade Maulana kini sudah sampai ketingkat penyidikan Polrestabes Surabaya. Alif Bintang dari media SKH Memorandum kini dipanggil oleh pihak penyidik sebagai saksi yang memang berada di lokasi dan sempat hampir menjadi korban persekusi oleh sekumpulan preman dan oknum tokoh agama.

Alif Bintang menerangkan, total ada 20 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik, Bintang mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan dengan gamblang dan sebenar-benarnya sesuai dengan apa yang dia lihat saat peristiwa tersebut terjadi.

“Alhamdulillah, semua pertanyaan bisa saya terangkan dengan gamblang terkait tindakan persekusi yang dialami oleh saudara Ade. Saya berharap, tindakan kurang menyenangkan serupa tidak terulang kembali. Karena siapa pun tak akan senang diperlakukan seperti itu,” ucapnya.

Dari kasus tersebut, Ade Maulana selaku korban persekusi akan menyerahkan kasus tersebut pada kuasa hukumnya, sehingga kasus ini tetap berjalan.

“Ini bisa menjadi cermin pada seluruh rekan-rekan jurnalis bahwa jangan pernah takut dengan tekanan apapun, dan dari pihak manapun selagi itu benar. Tetap semangat dan tetap berjuang untuk sesama profesi,” tegasnya.


Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: