Wartawan : Redho
Surabaya, SindoNews.id - Pembunuhan terhadap Sofia (46) wanita yang menjadi korban pembunuhan warga Jalan Kali Kedinding di kamar Hotel Asma Jaya 2 Jalan Pasar Kembang, Surabaya, Rabu (1/6/2022) lalu, diketahui karena harta benda selain asmara.
Usai bertemu dengan korban, pelaku ini menaruh hati sehingga melancarkan rayuan. Pelaku PEP warga Kediri itu mengaku seorang Duda. Gayung bersambut, korban juga mengaku seorang janda.
Pelakunya mencoba membujuk rayu setelah pertemuannya dengan korban, sehingga hatinya luluh dengan rayuan pelaku yang merupakan residivis itu.
Karena bujuk rayu, korbannya mengajak serius hubungan keduanya dengan berjanji membiayai pernikahan. SF mengaku mempunyai uang 20 juta rupiah.
Kombes Pol Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, setelah berjalan-jalan, tersangka PEP mengajak korban menginap di Hotel. Ketika korban sedang mandi didatangi ke kamar mandi dan langsung disekap mulutnya dengan menggunakan tangan.
“Motifnya, selain asmara pelaku juga menginginkan harta korban berupa uang 20 juta. Yang pelaku kira uang itu tersimpan dalam tas yang saat itu dibawanya,” kata Yusep, Selasa (28/6/2022).
Pemikiran pelaku saat itu jauh dari kenyataannya. Setelah korban dihabisi dan tas korban digeledah, pelaku hanya mendapati uang kontan yang jumlahnya hanya ratusan ribu saja.
Dikabarkan sebelumnya, pelaku dibekuk Polisi berawal dari ditemukannya kunci kamar Hotel yang sempat dibuang oleh pelaku di kawasan Jalan Banyu Urip Surabaya, Unit Reskrim Polsek Sawahan yang di Back Up oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya dapat mengungkapnya.
Diketahui juga jika, pelaku yang pernah ditahan di Polres Kediri kota dalam kasus pencurian. Dari keterangan saksi, tersangka sering berada di terminal Jombang dan terminal lainnya hingga dapat diamankan petugas didaerah Mojoagung Jombang.
Post A Comment:
0 comments: