Wartawan : Redho

Surabaya, SindoNews.idPolisi mengungkap anak berusia 5 bulan yang ditemukan tewas pada, Kamis 23 Juni 2022 diketahui sekira jam. 02.00 WIB, didalam kamar rumah Jalan Siwalankerto Tengah Gg. Anggur Wonocolo Kota Surabaya.

Korbannya, ADO (5 bulan) diduga dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri yang bernama, Eka Sari Yuni (25).
Ditemukannya korban dalam keadaan meninggal dunia, kali pertama oleh Eti Suharti, nenek korban. Eti yang mengetahui cucunya sudah berbau busuk lalu memberitahukan ke tetangganya bernama, Sultan.

Eti mengatakan jika, cucunya yang berumur 5 bulan diketahui telah meninggal dunia sejak, Kamis, 23 Juni 2022 sekira pukul 02.00 WIB, dan mayatnya ada di dalam kamar rumahnya membusuk serta mengeluarkan bau tidak sedap.

Mengetahui hal tersebut, Adam menghubungi pihak Polisi Polsek Wonocolo yang langsung mendatangi lokasi juga Tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi didapati bahwa korban sebelum meninggal dunia diduga dianiaya oleh ibu kandungnya yang mengakibatkan meninggal Dunia,” jelas Kompol Royche Hendrik, Kapolsek Wonocolo, Minggu (26/6/2022).

Kepada Polisi, Eti nenek korban mengatakan, Selasa 22 Juni 2022 sekira pukul 16.00 Wib, diduga tersangka memandikan korban lalu dibawa masuk kedalam kamar tidur dan dikenakan pakaiannya.

Karena korban menangis selanjutnya pelaku menggendong korban dalam posisi duduk di pinggir kasur kemudian melemparkan korban ketempat tidur sehingga terjatuh atau terhempas ketempat tidur dalam posisi terlentang atau bagian punggung dan bagian kepala belakang mengenai kasur.

“Korban yang masih menangis, pelaku kembali mengambil korban dan mengendongnya lalu mengulangi melempar korban ke atas tempat tidur kemudian korban terdiam. Dia juga memukul punggung korban dengan telapak tangan kanan sebanyak satu kali. Pelaku membalik tubuh korban (Posisi terlentang) dan melihat anaknya sudah tertidur,” tambahnya.

Saat tertidur, kemudian korban dititipkan ke neneknya. Pada Kamis, 23 Juni 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Saat neneknya hendak membangunkan korban untuk diberi susu, mengetahui tubuh korban sudah dingin dan lebam membiru serta sudah tidak bergerak.

Hal itu lalu diberitahukan ke pelaku di lantai bawah rumah dan diketahui korban sudah meninggal dunia. Mengetahui korban sudah meninggal dunia selanjutnya pelaku mengancam neneknya akan membunuh bila diberitahukan ke orang lain.

Menurut pelaku, akan memakamkan anaknya sekembalinya dari acara kantor yang akan dihadiri bersama suaminya yang mana acara kantor tersebut diadakan di luar Kota Surabaya.

“Pelaku kita amankan Sabtu, 25 Juni 2022 sekira pukul 23.45 Wib, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Setelah dimintai keterangan, tersangka melakukan tindak kekerasan terhadap korban dikarenakan merasa jengkel atau emosi karena korban suka menangis atau rewel.

Apabila tersangka bertengkar dengan suami yang dinikahi secara sirih, tersangka melampiaskan kekesalannya kepada anak kandungnya.

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: