Jakarta,  SindoNews.id - Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.

"Iya hari ini benar, Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan, dikutip dari cnnindonesia, Jumat (22/7/2022).

Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Budha, diwakili oleh Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dengan nomor : LP/B3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. *Red

 

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: