Jakarta, SindoNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyentil pengacara Bharada E, dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Agus mengatakan, fakta-fakta yang terungkap seolah-olah karena pengacara itu.

"Nah, pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik kan, nggak fair itu ya," tutur Agus, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2022).

Kata Agus, pengakuan Bharada E dalam kasus ini, bukan karena pengacara, tapi karena upaya yang dilakukan penyidik.

Bareskrim Polri sebelumnya menunjuk Deolipa dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara baru Bharada E, usai pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Keduanya belakangan mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Sejumlah fakta tersebut berkebalikan atau membantah keterangan awal terkait kematian Brigadir J, seperti tidak ada tembak menembak, termasuk keberadaan Sambo saat insiden penembakan.

Polisi pun telah menyampaikan informasi terbaru soal kasus itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ditemukan fakta terjadi tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J.

Sigit menyebut peristiwa yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J. *Lk

x

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: