Surabaya, SindoNews.id - Syaifurrochman Azis alias Ajis warga Jalan Petukangan Baru, Ampel, tidak menyangka jika harus berurusan dengan polisi.

Pria 29 tahun itu diamankan setelah menganiaya seorang wanita pengunjung Phoenix Cafe, tempatnya bekerja di Jalan Kenjeran.

Dengan tangan kosong, Ajis tega memukul pipi sebelah kiri korban Danisa. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan medis.

Bahkan, kabarnya, korban sampai saat ini masih mengalami kelainan pendengaran akibat terlalu banyak mengeluarkan darah.

“Benar, untuk tersangka Ajis sudah kami amankan saat melintas di sekitar Jalan Gunungsari. Motifnya ada salah paham korban dan tersangka,” terang Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (21/9/2022) sore.

Informasi dihimpun, aksi penganiayaan itu terjadi pada akhir Juli 2022. Bermula saat korban dan sembilan temannya berkunjung di Kafe sekitar pukul 02.00.

Seperti biasanya, mereka asyik menikmati lantunan musik. Sedangkan korban saat itu tidur di sofa.

Saat itulah, teman korban mendapati jika tersangka merekam korban dengan HP nya. Saat itulah, mereka membangunkan korban dan memberitahu ulah tersangka. Mengetahui hal itu, korban naik pitam dan menyiram kaki tersangka.

Pertikaian tak berhenti di sana. Korban pun turun ke area parkir menemui tersangka. Ia meminta tersangka menghapus rekaman di HP miliknya.

Namun, upaya tersebut tak direspon oleh tersangka. Korban sontak mendorong tubuh tersangka.

Namun, aksi itu dibalas tiga kali pukulan ke arah telinga korban hingga tiga kali. Ia pun tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tambaksari. Berselang satu bulan, tersangka berhasil diamankan. Redho

x

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: