Surabaya, SindoNews.id -  Upaya Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemberantasan narkoba di lapas mendapat perlawanan serius. Yaitu berupa teror pelemparan bom di rumah salah satu petugas Lapas Kelas I Malang.

Teror pelemparan bom terjadi di rumah pribadi salah satu staf Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Malang, Abdul Azis, Senin (24/10/2022). Rumah Aziz berada di daerah Pakis, Kabupaten Malang.

"Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian sekitar pukul 10.45 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers tertulisnya hari ini (29/10/2022).

Zaeroji menerangkan bahwa di rekaman tersebut terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Keduanya terlihat menenteng tas selempang berwarna abu-abu diduga berisi bahan peledak.

"Sebelum kejadian, keduanya terlihat lalu lalang, memastikan kondisi rumah dan sekitarnya," lanjut Zaeroji.

Setelah dua kali berputar di daerah tersebut, seorang yang dibonceng melemparkan tas tersebut ke dalam rumah Aziz. Seketika, tas tersebut meledak.

"Saat itu, anggota kami, Aziz, sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja, ada istri dan anaknya yang masih balita di dalam rumah," terang Zaeroji.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bom rakitan berjenis bondet yang berisi kelereng dan kerikil membuat kerusakan teras rumah.

"Tembok depan retak dan plafon serta kursi kayu rusak," urainya.

Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan bahwa kejadian ini diduga karena pihak Lapas Malang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba ke dalam lapas. Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.

"Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," terang Zaeroji.

Zaeroji mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa jajarannya tersebut. Dia sekaligus memberikan apresiasi kepada jajarannya yang tegak lurus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Aziz mengaku sedikit trauma, tapi sudah komitmen untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," tegas Zaeroji.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Setelah kejadian, pihak Polres Malang juga telah melakukan olah TKP.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap," tuturnya. (Redho)

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: