Malang, SindoNews.idLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Mapolres Malang untuk mendampingi Calvin mengambil HP miliknya yang dipinjam penyidik polres.

Calvin adalah salah satu orang korban pengunggah video kejadian 1 Oktober lalu pada akun media sosial (medsos).

“Dia memang sempat dibawa polisi kemudian dibawa ke Polres untuk dilakukan BAP selama kurang lebih dua jam, mulai jam 16.00 hingga 18.00,” terang Wakil Ketua LPSK Erwin Patrayunus Pasaribu, Jumat (7/10/2022).

Berita acara pemeriksaan (BAP) terkait unggahan video yang sempat viral tersebut berkaitan dengan kasus 359 dan 360 KUH Pidana yang dilakukan pada  Senin (3/10/2022).

Namun tidak sampai terjadi penahanan, hari itu juga yang bersangkutan langsung dipulangkan.

Namun perlu menjadi catatan terkait apa yang dilakukan pihak kepolisian, tidak mendasar pada proses hukum acara.

Karena tidak didahului dengan adanya surat panggilan, dari kepolisian untuk Calvin akan tetapi langsung dilakukan penjemputan.

“Seharusnya aparat memperhatikan asas manusia, bahwa Calvin mempunyai hak yang sama di hadapan hukum. Apalagi dilakukan proses hukum dengan dilakukan BAP,” kata Erwin.

Erwin juga mengungkapkan saat ini ada satu orang yang mendapat perlindungan darurat, karena situasi medisnya masih dalam perawatan.

“Sedangkan yang sudah mengajukan pada LPSK untuk mendapatkan perlindungan totalnya ada 10 dari saksi dan korban,” imbuh Erwin.

Terkait siapa saja yang mengajukan perlindungan, LPSK hanya menyebutkan bahwa mereka itu semuanya suporter yang berasal dari saksi dan korban.

Secara umum semua yang ada disana saat itu menjadi korban dari gas air mata, namun tidak semua korban dilakukan perawatan di rumah sakit.

Pihak LPSK menyatakan bahwa dirinya sudah sejak hari Minggu berada di Malang dan sudah melakukan beberapa pengumpulan data. Baik dari beberapa suporter yang ditemui, mendatangi rumah sakit bahkan juga sudah meninjau lapangan.

Namun saat ditanya oleh media mengenai hasil, LPSK mengatakan bahwa hasilnya akan dilakukan rillis pada media dalam Minggu depan.

Terkait alasan dilakukan Minggu depan, LPS tidak meyebutkan apapun. Redho

x

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: