Jakarta, SindoNews.id -  Warga RW 05 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, memprotes tentang keberadaan markas Satpol PP.

Pasalnya, markas Satpol PP yang sebelumnya digunakan sebagai kantor Kelurahan Jembatan Lima itu, seharusnya dijadikan sebagai Puskesmas Kelurahan. 

Ketua RW05 Jembatan Lima Musa mengatakan, warga setempat menginginkan gedung eks Kelurahan itu dijadikan sebagai Puskesmas, lantaran diwilayah tersebut belum ada tempat sarana pemeriksaan kesehatan.

"Iya, pada hari Kamis (10/11/2022) lalu, warga mendatangi lokasi yang dijadikan markas Pol PP, untuk protes. Kemudian pada esoknya Jumat (11/11/2022), warga kembali mendatangi, dan juga sebagian lagi ke kantor Lurah yang baru untuk memprotesnya kembali," terang Musa, kepada wartawan. Senin (14/11/2022). 

Menurut Musa, keberadaan markas Pol PP dilokasi eks gedung kelurahan lama tersebut sangat tidak tepat.

"Karena kan sudah ada tempatnya yang pas yaitu di kantor Kecamatan. Tetapi ini kenapa seperti niat sekali untuk bermarkas di lokasi itu, apa karena dekat dengan pasar buah dan pasar sayur?," pungkasnya.

Menurut mereka (red Pol PP) kata Musa, markas itu ditempati berdasarkan arahan pimpinannya yaitu Kasatpol PP DKI Arifin.

"Karena kata Pol PP itu, Arifin merupakan putra daerah," ujar Musa.

Tapi walaupun begitu kata Musa, hal itu juga tidak tepat, karena warga masyarakat lebih membutuhkan adanya keberadaan puskesmas diwilayahnya. 

"Keinginan masyarakat yaitu gedung tersebut dijadikan sebagai puskesmas, karena kita punya dasar yaitu dari pak Camat yang menyebut itu untuk bikin puskesmas. Waktu itu camat langsung bicara sama saya dan juga kepala puskesmas agar segera di rapihkan," bebernya.

Namun pihak Puskesmas, kata Musa, belum berani untuk menindaklanjuti arahan Camat karena tidak ada surat resmi dari Camat, sehingga gedung tersebut vakum.

"Nah, mungkin akibat vakum itu, pihak Pol PP Kecamatan menggunakannya sebagai markas. Cuma mereka tidak ada koordinasi dengan Lurah dan Camat setempat, hanya berdasarkan perintah pimpinannya saja, sehingga warga pun mempertanyakannya," jelas Musa.

Atas hal itu, Musa menyebut telah membawa permasalahannya ke pendopo pengaduan di kantor gedung Balaikota DKI pada hari Senin (14/11/2022) pagi, dan langsung ditanggapi pihak Provinsi. 

"Setelah mengadu, tadi sore dapat informasi dari bu Lurah yang mengatakan kalau besok kita diundang ke kantor PPAD Provinsi. Mudah- mudahan ada jalan keluar terbaik," ungkapnya. 

Sementara itu, Lurah Jembatan Lima Amperiyani membenarkan tentang adanya aksi protes warga mengenai keberadaan markas Satpol PP di gedung eks kelurahan lama. 

"Iya warga protes, namun besok akan dirapatkan di Provinsi. Kita lihat saja nanti apakah tetap dijadikan markas Pol PP atau Puskesmas," ucapnya. Red

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: