Driyorejo, SindoNews.id - Polisi sebagai pelayan masyarakat melakukan pertolongan pada korban kecelakaan merupakan kewajiban dan menjadi tanggung jawabnya. 

Senin tanggal 12 Desember tahun 2022 sekitar pukul 07:30 WIB, Aiptu Suwito anggota unit lalu lintas Polsek Driyorejo Polres Gresik dalam perjalanan menuju kantor Polsek Driyorejo menjumpai seseorang yang terjatuh akibat terperosok di kubangan air pinggir jalan sisih selatan jalan raya Driyorejo tepatnya depan Pt. Daesang. 

Mendapati kejadian tersebut naluri kemanusiaan Aiptu Suwito tergerak dan langsung menghubungi Ambulance untuk meminta pertolongan mengevakuasi korban agar segera mendapatkan perawatan medis.

Tak selang berapa lama ambulancepun datang. Aiptu Suwito dengan dibantu oleh warga sekitar segera mengangkat korban ke dalam Ambulance dan langsung mengevakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Aiptu Suwito menjelaskan bahwa yang terlibat laka tunggal tersebut adalah suami istri yang beralamat di desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, hendak bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Driyorejo.

“Terlihat korban tidak mengalami luka cukup parah. Namun demikian kita tetap lakukan pertolongan dan perawatan medis guna megantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.” kata Aiptu Suwito.

Kapolsek Driyorejo Akp Herry Moriyanto, S.I.K. kepada SindoNews.id, menuturkan bahwa dirinya senantiasa menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

"Utamakan keselamatan, patuhi peraturan dan jangan ngebut di jalan raya. Perkirakan waktu perjalanan sehingga tidak terburu-buru. Ingat ada orang yang kita cintai menanti kita di rumah," jelasnya. (Redho)

x

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: