Sabak Timur, SindoNews.id - Bertempat di ruang kantor Aula Pemerintah Desa Kota Harapan, Kecamatan Muara Sabak Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2023 dan menyepakati DU RKPDES Tahun 2023. Minggu (29/1/2023).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, Kades Ponyandu, dalam  Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Muara Sabak Timur Amiruddin. Dalam sambutannya, Amirudin memaparkan kegiatan Musrenbang ini sempat vakum, lantaran dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

Adapun penyusunan RKPDES telah dilakukan dengan tahap tahapan sesuai ketentuan berlaku antara lain pencermatan ulang RPJMDES dan penyelarasan dengan rencana pembangunan daerah/kabupaten.

Pendamping Desa dalam kesempatan  memaparkan peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes pdtt) nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas pengunaan desa merupakan pedoman dalam penyusunan RKPDES.

Musyawarah berjalan dengan lancar keputusan di ambil secara musyawarah mufakat. (RI)

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: