Jakarta, SindoNews.id - Pasca revitalisasi di kawasan objek wisata Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, memang menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara.

Banyaknya pengunjung yang datang, membawa angin segar bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan tersebut.

Menjamurnya para PKL ini, sehingga menjadi penting untuk melakukan penataan di kawasan Kota Tua, agar lebih terarah, tertib, dan ramah lingkungan, yang diadministrasikan oleh Pemerintah Daerah.

Camat Tamansari, Jakarta Barat, Agus Sulaeman mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya memberikan solusi yang terbaik bagi penataan pedagang yang ada di Kota Tua.

Agus mengaku telah mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Kasatpol PP, Kasathub, UPK Kota Tua, dan para koordinator pedagang, untuk menjalankan solusi yang sudah disepakati.

"Ya, salah satunya adalah dengan berdagang di kawasan Kaliber Barat, sebagai uji coba, untuk kemudian kita usulkan sebagai tempat loksem atau lokbin," jelasnya.

Agus menambahkan, kegiatan berdagang di Kaliber Barat ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu memulihkan ekonomi nasional, pasca pandemi Covid-19.

"Karena memang lokasi ini, keluar masuknya wisatawan, sehingga memungkinkan para pedagang ini mendapatkan ekonomi lebih," tambah Agus.

Agus juga mengatakan, ia bekerja sama dengan instansi terkait, saat ini sedang melakukan penataan di beberapa titik, sehingga nantinya para pedagang bisa diarahkan lebih rapi dan tertata.

"Tapi memang pasti ada dinamika dan kendala di lapangan, namun bagaimanapun kami harus melakukan proses relokasi dengan tertib, aman dan kondusip," jelas Agus.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) Jakarta Barat, Lala Komalawati mengatakan, berdasarkan Pergub Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan pedagang kaki lima, dimana bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan.

"Tentunya harus memberikan kesempatan berusaha, selama lokasi yang digunakan masih diizinkan, untuk meningkatkan pendapatan para pelaku usaha," jelas Lala.

Lala berharap, adanya kebijakan diskresi dari pemerintah daerah agar digunakan, demi menjaga kenyamanan, ketertiban dan keamanan. *Red

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: