Surabaya, SindoNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Bunda PAUD se Kota Pahlawan.
Acara penyerahan tersebut, dilaksanakan di Graha Sawunggaling Lantai 6, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (26/5/2023).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengharapkan, kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dapat digunakan untuk mengcover tugas dan kegiatan Ketua RT/RW, LPMK dan Bunda PAUD.
“Ketika harus membantu masyarakat lainnya tiba-tiba terjadi hal tidak diinginkan, maka BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mengcover,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Wali Kota Eri menyatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sebagai bentuk penghargaan Pemkot Surabaya kepada seluruh pihak yang telah berjuang membantu pelayanan publik di Surabaya.
“Pemkot Surabaya menganggarkan (BPJS Ketenagakerjaan) ini jauh sebelum ada peraturan dari Menteri Dalam Negeri. Yang kita lakukan ini akhirnya menjadi contoh,” katanya.
Selain untuk Ketua RT/RW dan LPMK, Wali Kota Eri juga memastikan, bahwa saat ini pemkot tengah menghitung anggaran untuk pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi Kader Surabaya Hebat (KSH).
Karenanya, ia berharap ke depan KSH juga dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya.
“Insyaallah kami juga lagi berhitung untuk melakukan hal yang sama untuk Kader Surabaya Hebat,” tutur Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan sebesar Rp 42 juta kepada 19 ahli waris.
“Sekitar 10 ribu Ketua RT/RW dan LPMK di Surabaya telah terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk Bunda PAUD ada sekitar 4.000,” kata Hadi Purnomo.
Hadi Purnomo juga menerangkan bahwa sejak terdaftar pada bulan Januari 2023, ada 19 Ketua RT/RW dan LPMK di Surabaya yang mengalami risiko. Oleh sebabnya, pada kesempatan ini pihaknya sekaligus menyerahkan santunan kepada para ahli waris.
“Yang ahli waris Rp 42 juta. Jumlahnya yang saat ini mendapatkan manfaat 16 orang untuk RT/RW serta LPMK dan untuk Bunda PAUD 3 orang. Jadi 19 orang, cuma yang kita hadirkan 8 orang,” paparnya.
Hadi menjelaskan, pemberian santunan untuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan karena risiko kematian yang disebabkan oleh apapun.
”Meninggal karena sakit, atau apapun. Kecuali kalau kecelakaan kerja, manfaatnya agak lain-lain, lebih besar lagi. Karena ada termasuk beasiswa juga yang diberikan, kalau sampai meninggal karena kecelakaan,” jelasnya.
Pihaknya berharap, BPJS Ketenagakerjaan ini dapat terus diberikan Pemkot Surabaya kepada Ketua RT/RW dan LPMK. Tak terkecuali pula diharapkannya ke depan dapat diberikan kepada Kader Surabaya Hebat.
“Kader (KSH) lainnya mudah-mudahan bisa dapat juga karena manfaatnya luar biasa,” pungkasnya. (Redho)
x
Post A Comment:
0 comments: