Jakarta, SindoNews.id - Maraknya terjadi pungutan liar yang sering terdengar di dalam lapas dan rutan serta aksi perjudian dan penipuan oleh sesama warga binaan pemasyarakatan merupakan salah satu penyebab dari bebasnya peredaran uang tunai di dalam lapas dan rutan.

Selain itu, gangguan kamtib yang timbul akibat peredaran uang tunai di dalam lapas rutan seperti utang-piutang antar WBP yang berakhir dengan perkelahian juga sering muncul.

Kepala Rutan Painan, Fajar Perdinan melalui aksi perubahannya di lingkungan Rutan Painan menggagas penerapan penggunaan e-money atau transaksi elektronik dalam transaksi keuangan yang dilakukan WBP. Kedepannya tidak ada WBP yang menggunakan uang tunai di dalam Rutan. Setiap transaksi harus menggunakan kartu. 

Dalam penerapan pemberlakuan e-money ini Rutan Painan menggandeng BRI Cabang Painan dalam penerbitan e-money yaitu kartu BRIZZI. Pihak BRI melakukan sosialisasi kepada WBP dan pegawai tentang penggunaan kartu BRIZZI untuk bertransaksi. WBP dapat mengisi ulang kartu BRIZZI melalui kantin ataupun oleh keluarga melalui internet banking atau ATM.

Pelaksanaan aksi perubahan ini didukung oleh Bupati Pesisir Selatan, Kapolres Pesisir Selatan, Ketua DPRD dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.

“Saya Haris Sukamto, Kepala Kantor Wilayan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat memberikan dukungan penuh kepada Fajar Perdinan terkait pelaksaan Rancangan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Angkatan CCII tahun 2023 dengan gagasan optimalisasi tugas pengamanan dalam pencegahan peredaran uang tunai di Rutan Painan dengan pemanfaatan e-money," ungkap Haris Sukamto.

Fajar Perdinan mengakui penggunaan BRIZZI pihaknya dapat mengontrol perputaran keuangan WBP didalam karena setiap transaksi yang dilakukan oleh WBP akan tercatat dalam data petugas melalui alat yang telah disiapkan oleh pihak BRI. *Rill/Red

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: