Surabaya, SindoNews.id - Bentuk arogansi yang di lakukan Satpol PP Kota Surabaya terhadap PKL Ngaglik yang mengakibatkan luka dan berdarah berbuntut panjang.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama PKL, Ormas dan LSM yang ada di kota Surabaya akan menggeruduk dan mengepung Kantor Satpol-PP Kota Surabaya, Minggu (30/7/2023).
Baihaki Akbar selaku Ketua Korlap yang sekaligus sebagai Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) menyampaikan bahwa aksi solidaritas gabungan lintas organisasi dan PKL hanya menuntut keadilan dalam penegakan Perda Kota Surabaya.
Ia juga meminta Kasatpol PP Kota untuk segera di copot dan meminta oknum Satpol PP kota Surabaya yang terlibat arogansi untuk diberikan sanksi yang seberat-beratnya.
"Kami juga akan pastikan bahwa aksi demo besar-besaran yang akan di laksanakan pada hari Senin - Jum'at, tanggal 31 Juli - 4 Agustus 2023 akan berjalan secara tertib dan kondusif," ujarnya.
Dalam aksi tersebut juga akan ada penyampaian masing-masing perwakilan PKL yang merasa dirugikan, dimana barangnya di ambil oleh Satpol PP kota Surabaya tanpa diberikan berita acara penyitaan.
"Kami juga memastikan aksi demo besar-besaran di kantor Satpol PP kota Surabaya akan dihadiri ratusan masa sampai ribuan masa dikarenakan banyak para PKL, Ormas dan LSM Yang sudah mengkonfirmasi kepada kami terkait kehadirannya," sambungnya.
"Kami juga meminta Walikota Surabaya dan Wakil Walikota Surabaya untuk segera mengambil langkah tegas dengan segera mencopot Kasatpol PP Kota Surabaya dan memberi sanksi seberat-beratnya terhadap oknum Satpol PP kota Surabaya yang terlibat arogansi dalam penertiban PKL di Ngaglik," tutup Baihaki. *Redho
x
Post A Comment:
0 comments: