Surabaya, SindoNews.id - Pemkot Surabaya telah berkomitmen untuk menumpas kecurangan-kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengakibatkan tak meratanya penerimaan siswa di sekolah negeri dan swasta.

Untuk itu, satu oknum calo PPDB ditangkap polisi karena telah menipu dengan iming-iming meloloskan calon siswa baru di salah satu SMP Negeri Surabaya.

Diketahui oknum tersebut berinisial DA (43) warga Tegalsari Surabaya telah diamankan di Polsek Tegalsari. Informasi yang dihimpun media bahwa, D menggunakan profesinya sebagai salah satu pegawai Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk menipu korban hingga puluhan juta.

Menanggapi hal itu Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruf menyebut oknum calo PPDB yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan itu merupakan tenaga kontrak Pemkot Surabaya.

"Dia tenaga kontrak," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).

Yusuf menegaskan akan memberi sanksi pemecatan terhadap D karena telah melanggar aturan PPDB, terlebih lagi merugikan calon siswa yang masuk salah satu SMP Negeri.

"Yang bersangkutan diberi sanksi yakni kami pecat (berhentikan)," tegasnya.

Dia pun menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua calon siswa untuk tidak percaya dengan oknum calo seperti kasus ini.

"Minta tolong kepada orang tua untuk hati-hati jangan percaya kalau ada yang bilang bisa masukkan ke sekolah SMP negeri," pungkasnya. [redho]

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: