Jakarta, SindoNews.id - Kabar bahagia kini kembali datang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi yakni Nadiem Makarim. Berita bahagia tersebut langsung disampaikan oleh Nadiem Makarim atau mas panggilan akrabnya ini terkait dengan skema baru dalam hal pemberian gaji guru.

Tak hanya itu saja, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Nadiem Makarim juga sempat menyampaikan jika akan ada sistem baru penggajian guru di tahun 2024 mendatang. Lantas, akankah gaji naik atau bahkan malah turun?

Berdasarkan dari data hasil diskusi dengan 4 kementerian, yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta juga Kementerian PAN RB, ada 4 keputusan terkait dengan sistem penggajian guru tahun 2024 mendatang.

Terkait dengan hal tersebut, Nadiem Makarim menjelaskan jika untuk perekrutan guru honorer dapat diminimalisir.

“Bahkan itu semua merupakan sistem yang dibantu dengan menggunakan teknologi terbaru. Untuk memberhentikan proses perekrutan guru honorer baru namun memberikan kesempatan yang sangat maksimal untuk seluruh sekolah agar bisa memenuhi kebutuhan para guru tanpa harus lagi menunggu siklus perekrutan dari pusat,” jelasnya, 

Lebih lanjut lagi, Nadiem juga menambahkan, dengan adanya sistem tersebut, perekrutan tenaga pendidik kedepannya dapat langsung saja dilakukan sekolah melalui platform marketplace guru.

Dengan begitu, maka pihak sekolah diberikan hak penuh untuk melakukan perekrutan tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan serta juga sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang diinginkan oleh pihak sekolah itu sendiri.

Untuk diketahui, jika sistem baru penggajian guru tersebut berlaku untuk seluruh tenaga pendidik, mulai dari guru TK sampai juga dengan guru SMA/SMK.

Dibawah, ini beberapa keputusan yang telah disepakati terkait dengan sistem baru untuk penggajian guru di tahun 2024 mendatang, diantaranya yaitu, anggaran gaji serta juga dengan tunjangan guru ASN yang saat ini ada di pemerintah daerah akan langsung dialihkan ke pihak sekolah.

Dimana anggaran tersebut langsung ditransfer ke rekening sekolah namun terpisah dari rekening BOS. Rill/RI

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: