Jambi, SindoNews.idVideo seorang camat di Kota Jambi sedang marah-marah kepada salah seorang petugas proyek galian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) beredar di media sosial. Camat bernama Mursida itu, marah lantaran jalan di wilayahnya tersebut kini rusak dan berdebu.

"Proyek ini masih berlangsung kalau dilihat masih ada penggalian di Jalan Gatot Soebroto berarti masih berlangsung, berarti masih ada, tetapi masyarakat Pasar ini mengeluh, karena proyek yang sudah digali dan sudah ditutup ketika musim panas mereka merasa risih oleh debu. Debu yang masuk ke toko-toko, debu yang masuk ke mobil," kata Camat Pasar Kota Jambi, Jumat (4/8/2023).

Dilihat dari video yang beredar, Mursida mengenakan pakaian dinas nya sebagai camat. Dia juga didampingi oleh staf nya saat memarahi seorang petugas proyek.

Mursida menegaskan kontraktor proyek harus bertanggungjawab. Bahkan, Mursida mencarikan solusi sementara bagi pihak proyek IPAL agar tak membuat warganya mengeluh setiap saat akan debu yang beterbangan kala hari panas dampak proyek IPAL yang tak kunjung kelar.

"Sekarang begini saja jalan keluar nya supaya ini (proyek IPAL) semua berjalan tidak ada hambatan, maka bagaimana caranya jalan-jalan yang sudah di gali ini dan belum diperbaiki itu disemprot semuanya, supaya bagaimana masyarakat tidak berkeluh kesah," ujar Mursida sambil marah-marah.

Sebagai seorang camat, tentunya Mursida acap kali menerima laporan dari warganya. Laporan itu, lagi-lagi soal galian proyek IPAL yang membuat jalan di Kota Jambi rusak dan kadang bikin debu kala cuaca panas.

Diketahui pula Waste Water Treatment Plant (WWTP) B1 atau IPAL di Kota Jambi adalah sebuah sistem pengolahan air limbah yang secara khusus dirancang untuk mengolah limbah secara fisik, kimia, dan biologi. Hasil dari pengolahan air limbah tersebut memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali untuk aktivitas yang lain atau dibuang ke badan air.

Proyek yang sudah dikerjakan lebih dari 2 tahun itu hingga kini pun juga tak kunjung kelar. Proyek ini dikerjakan di dua kecamatan di Kota Jambi mulai dari Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar dengan jumlah titik-titik yang ditentukan.

Namun, proyek IPAL itu kini sudah buat masyarakat gerah, dimana akibat proyek tersebut sampai-sampai kondisi jalanan rusak parah bukan hanya jalan raya, melainkan beberapa jalan lingkungan yang ada di dua kecamatan itu juga sama, mengalami rusak lantaran galian proyek itu dibiarkan tanpa diperbaiki kembali.

Proyek IPAL ini juga diketahui dilaksanakan oleh tiga perusahaan BUMN diantaranya PT Adhi Karya, PT Abhipraya, dan PT Waskita Karya. Rill/RI

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: