Jakarta, SindoNews.id - Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Jakarta Barat bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Almanah Indonesia Raya (AIR) menggelar pelatihan jurnalis tingkat dasar, di kantor LBH AIR Jalan Taman Almanah, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (30/9/2023).

Pelatihan jurnalistik tingkat dasar ini diikuti 30 peserta paralegal LBH Almanah Indonesia Raya.

Hadir sebagai narasumber Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ. yang adalah Pemimpin Redaksi The Journalist Society Post memberikan tema terkait Kode Etik Jurnalistik.

Sementara narasumber lainnya, Lala Komalawati selaku Sekertaris Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Jakarta Barat, sekaligus Pempinan Redaksi media detikline.com.

Selain itu, hadir Sekertaris DPW DKI Jakarta Andy M. Nirwansyah mewakili Ketua DPW DKI Herry Soelaiman, SH, dan Ketua IPJI Jakarta Barat H. Lutfi Ramli.

Ketua LBH AIR Trio Segara dalam sambutannya mengatakan, pelatihan jurnalis ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang jurnalistik, kode etik jurnalistik, tehnik reportase dan wawancara, sebagai modal dasar untuk mengelola sebuah pemberitaan.

"Ya, sehingga nantinya paralegal mempunyai ketrampilan menulis, dimana antara jurnalis dan paralegal mempunyai visi misi yang sama dalam membantu masyarakat terutama dalam pendampingan hukum," papar Trio.

Trio juga menyebut, melalui kegiatan ini diharapkan paralegal dapat lebih memfilter setiap informasi yang beredar di masyarakat, terlebih media sosial sebagai sarana penyebaran informasi yang seringkali menjadi media penyebaran berita-berita hoax.

"Ke depan kegiatan ini bisa berlanjut terus, sehingga wawasan tentang jurnalistik bisa benar-benar diterapkan," sambung Trio.

Selanjutnya, sesi tanya jawab menjadi kegiatan yang menarik karena antusias peserta dalam menyampaikan pertanyaan kepada para nara sumber yang ditutup dengan kegiatan uji materi atas kegiatan pelatihan jurnalistik tingkat dasar tersebut. 

Sesi foto bersama menjadi pamungkas acara sebagai bukti sejarah di LBH Almanah Indonesia ada Ilmu Jurnalistik diajarkan kepada paralegal yang akan melakukan pemberitaan atau kegiatan jurnalistik untuk menghindari berita hoax. *Rill/Red

Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: