TUO9BUW7TUW7TSd7TSMpGfdpTi==

Tragedi Alvaro: Aktivis Ibu-Anak Lala Komalawati Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Perlindungan Anak

Aktivis Sosial Ibu dan Anak 

Jakarta, sindonews.id - Kasus tragis meninggalnya Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang dinyatakan hilang selama delapan bulan sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di bantaran Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, kembali memicu perhatian publik terhadap lemahnya perlindungan anak di Indonesia.

Polisi menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka, sebelum kemudian ia meninggal dunia diduga bunuh diri saat proses penanganan di kepolisian.

Aktivis ibu dan anak Lala Komalawati menyatakan duka mendalam sekaligus keprihatinan atas peristiwa ini.

Ia menilai tragedi Alvaro menjadi bukti bahwa sistem perlindungan anak masih memiliki banyak celah yang harus segera dibenahi.

"Kita tidak boleh melihat kasus ini hanya sebagai tragedi individual. Ini adalah alarm keras bahwa mekanisme perlindungan anak, mulai dari lingkungan keluarga hingga institusi negara, belum berjalan optimal,” ujar Lala dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut Lala, hilangnya anak selama berbulan-bulan tanpa kepastian dan kemudian ditemukannya unsur kekerasan memperlihatkan bahwa deteksi dini, pengawasan keluarga, serta respons cepat dari berbagai pihak masih sangat perlu diperkuat.

Desakan Lala Komalawati kepada Pemerintah

Lala menyampaikan beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah tragedi serupa terulang:

1. Audit Menyeluruh Sistem Perlindungan Anak

Ia meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama lembaga independen melakukan evaluasi atas prosedur penanganan anak hilang, deteksi kekerasan domestik, serta koordinasi antar-instansi.

2. Penguatan Kapasitas Penegak Hukum

Lala menekankan pentingnya peningkatan pelatihan bagi unit perlindungan perempuan dan anak di kepolisian, termasuk kemampuan identifikasi kekerasan dalam keluarga dan tata cara penanganan anak sebagai kelompok rentan.

3. Kanal Pengaduan yang Aman dan Mudah Diakses

Menurutnya, negara harus menyediakan sistem pelaporan yang cepat dan ramah anak, disertai perlindungan bagi pelapor agar mereka tidak takut melaporkan dugaan kekerasan.

4. Layanan Pemulihan Psikososial

Lala meminta agar keluarga korban mendapatkan pendampingan psikologis jangka panjang guna mencegah trauma berkelanjutan.

5. Kampanye Nasional Pencegahan Kekerasan Anak

Pemerintah diminta menggencarkan edukasi publik melalui sekolah, komunitas, dan media untuk meningkatkan kesadaran tentang tanda-tanda kekerasan dan pentingnya intervensi dini.

“Anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga negara. Ketika seorang anak kehilangan nyawanya akibat kekerasan, itu berarti ada sistem yang tidak bekerja,” tegas Lala.

Harapan untuk Penegak Hukum

Lala juga menekankan pentingnya kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan secara profesional dan transparan, meskipun tersangka telah meninggal.

Menurutnya, publik berhak mengetahui apa saja temuan dan langkah yang akan diambil negara untuk memastikan tindakan serupa tidak terulang.

Kasus Alvaro menjadi pengingat bahwa ruang aman bagi anak di Indonesia masih harus diperjuangkan.

Aktivis dan masyarakat sipil menunggu langkah nyata pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam tindakan nyata di lapangan. Rill/Red

Komentar0

Type above and press Enter to search.