TUO9BUW7TUW7TSd7TSMpGfdpTi==

FKBN Gandeng Serikat Pekerja Nasional Perkuat Wawasan Kebangsaan Buruh

Jakarta, sindonews.id - Forum Kader Bela Negara (FKBN) menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) dalam penguatan pendidikan kebangsaan dan bela negara bagi kalangan pekerja.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (20/1).

Kesepakatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pekerja terhadap nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, di tengah tantangan globalisasi dan dinamika sosial yang terus berkembang.

Ketua Pusat FKBN, Angga Rahadian Tirta Wijaya, mengatakan pekerja memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan nasional sehingga perlu dibekali kesadaran kebangsaan dan bela negara.

“Penguatan pendidikan kebangsaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan dan serikat pekerja,” ujar Angga.

Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan, S.H., menyebut kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen SPN dalam membangun karakter pekerja yang tidak hanya memperjuangkan hak ketenagakerjaan, tetapi juga menjunjung nilai persatuan bangsa.

Menurut Iwan, pendidikan kebangsaan menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pelatihan kebangsaan, kaderisasi, seminar dan lokakarya, penyusunan modul pendidikan, serta kampanye nilai kebangsaan di lingkungan kerja.

Program akan dilaksanakan secara bertahap melalui perencanaan tahunan dan penguatan kapasitas kader SPN di tingkat pusat maupun daerah.

Salah satu program yang disiapkan adalah Training of Trainers (ToT) Kader Kebangsaan SPN untuk melahirkan kader pekerja yang mampu menjadi agen penggerak nilai kebangsaan di lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaannya, FKBN bertanggung jawab pada aspek substansi pendidikan, kurikulum, serta penyediaan narasumber dan evaluasi.

Sementara DPP SPN mengoordinasikan peserta, fasilitas, dan kebutuhan internal organisasi. Evaluasi program dilakukan secara berkala oleh tim bersama.

Kerja sama ini direncanakan berlangsung selama tiga hingga lima tahun dengan pembaruan perjanjian teknis setiap tahun.

Kedua pihak berharap program ini dapat memperkuat ketahanan nasional melalui sektor ketenagakerjaan dan memperluas pendidikan kebangsaan berbasis pekerja. Rill/Eno

Komentar0

Type above and press Enter to search.