
Jakarta, sindonews.id - Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika perdagangan internasional, industri alas kaki Indonesia menunjukkan daya tahan yang signifikan.
Momentum itu ditegaskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Munas XI APRISINDO menjadi ruang konsolidasi strategis pelaku industri alas kaki nasional untuk merumuskan arah kebijakan ke depan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar domestik dan global.
Mengusung tema “Memperkokoh Industri Alas Kaki Indonesia Jaya di Pasar Domestik, Unggul di Pasar Global”, APRISINDO menegaskan dua agenda besar: penguatan pasar dalam negeri dan peningkatan daya saing internasional.
Konsep jaya di pasar domestik dipahami sebagai upaya menjadikan industri alas kaki nasional sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
Industri dituntut mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dengan produk berkualitas, harga kompetitif, serta mencerminkan identitas nasional. Perlindungan pasar domestik dan pengawasan terhadap praktik perdagangan tidak sehat dipandang sebagai prasyarat utama keberlanjutan industri.
Sementara itu, agenda unggul di pasar global mencerminkan tekad industri alas kaki Indonesia untuk naik kelas.
Keunggulan tidak lagi semata diukur dari volume ekspor, tetapi juga kualitas produk, kepatuhan terhadap standar global, inovasi desain, produktivitas, serta komitmen terhadap keberlanjutan. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia diharapkan mampu memperkuat peran sebagai bagian penting dalam rantai pasok global.
Sebagai sektor padat karya, industri alas kaki memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Sekitar 1,3 juta tenaga kerja menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, industri alas kaki juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak dan aktivitas ekspor.
Data kinerja ekspor menunjukkan ketangguhan industri ini di tengah fluktuasi ekonomi dunia. Berdasarkan World Footwear Book 2025, Indonesia kini menempati posisi produsen ekspor alas kaki terbesar ketiga di dunia, dengan total nilai ekspor mencapai USD 32 miliar sepanjang periode 2020–2024.
Setelah mengalami fluktuasi pada periode 2019–2023, nilai ekspor alas kaki nasional melonjak 13,13 persen pada 2024 menjadi USD 7,28 miliar. Hingga November 2025, ekspor tetap stabil di angka USD 7,25 miliar, tumbuh 9,08 persen secara year on year.
Amerika Serikat masih menjadi pasar utama dengan kontribusi sekitar 30 persen dari total ekspor. Meski menghadapi tantangan tarif resiprokal sebesar 19 persen sejak Agustus 2025, ekspor ke Negeri Paman Sam hingga November 2025 tetap mencatat pertumbuhan 7,73 persen, atau senilai USD 2,54 miliar.
Pasar Eropa juga menunjukkan stabilitas dengan nilai ekspor USD 1,59 miliar, sementara implementasi penuh IEU-CEPA dengan target tarif 0 persen diproyeksikan menjadi katalis pertumbuhan baru.
Adapun pasar China mengalami kontraksi dalam tiga tahun terakhir dengan nilai USD 500,87 juta, sehingga membutuhkan strategi penetrasi yang lebih spesifik.
Di balik capaian tersebut, tantangan struktural masih membayangi. Munas XI APRISINDO menyoroti pentingnya deregulasi kebijakan untuk memperkuat fondasi industri nasional.
Pelaku industri mendorong penyederhanaan persyaratan administrasi dan teknis, percepatan waktu layanan, serta penurunan biaya yang dinilai masih membebani industri.
Insentif fiskal dan kebijakan pendukung lainnya juga dinilai krusial, termasuk kemudahan pengaturan impor bahan baku seperti kulit, kain, dan benang secara efisien, serta peningkatan ketersediaan bahan baku dalam negeri guna memperkuat rantai pasok nasional.
Ketua Umum APRISINDO Anton J. Supit menegaskan bahwa isu pengupahan menjadi salah satu tantangan paling krusial bagi industri padat karya alas kaki.
Kebijakan pengupahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dinilai masih jauh dari kemampuan industri, terutama dengan tingginya angka sektoral dan faktor alfa.
Selain itu, iklim investasi di Jawa Tengah menjadi perhatian serius. Menurutnya, apabila tingkat pengupahan di wilayah tersebut disamakan dengan provinsi berbiaya tinggi seperti Banten, terdapat potensi investor meninggalkan Jawa Tengah sebagai basis produksi.
"Kalau pengupahan di Jawa Tengah disamakan dengan daerah berbiaya tinggi, daya saing industri padat karya akan tertekan dan investor bisa memilih hengkang,” ujarnya.
Melalui Munas XI, APRISINDO merumuskan rekomendasi program kerja yang bertujuan menjaga keseimbangan dan keberlanjutan industri, baik bagi pelaku yang berorientasi pasar domestik skala menengah serta UMKM/IKM, maupun industri berorientasi ekspor yang terintegrasi dalam rantai pasok global. Rill/Lk
Komentar0