TUO9BUW7TUW7TSd7TSMpGfdpTi==

KAI Himbau Masyarakat untuk Jaga Pembatas Jalur Kereta Api Buntut Tembok Pembatas Rel di Pekojan Tambora Dilubangi

Jakarta, sindonews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkomitmen meningkatkan keselamatan di area perlintasan kereta api, salah satunya dengan pemasangan dinding pembatas jalur kereta api di titik-titik strategis.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. 

“Pemasangan dinding pembatas ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan bagi masyarakat dan perjalanan kereta api sehingga dapat mengoptimalkan operasional perjalanan kereta api,” ujar Franoto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 April 2026.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak merusak atau membongkar dinding pembatas jalur kereta api mengingat tingginya frekuensi perjalanan kereta api.

Tindakan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat di sekitar jalur kereta api.

Lebih lanjut, KAI menegaskan akan menindak tegas perusakan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru yang mengatur tindak pidana perusakan barang atau gedung milik orang lain dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah)

KAI juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan penyuluhan keselamatan di sekitar jalur kereta api guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pihak.

KAI mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan transportasi yang aman, nyaman, dan andal.

Sebelumnya tembok pembatas perlintasan kereta di Jalan Pekojan III, RW.9, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berlubang. Diduga tembok dilubangi lalu dijadikan jalur alternatif.

Tembok pembatas tersebut yang dibobol oknum tak bertanggung jawab kerap dijadikan jalur penyeberangan ilegal.

Area yang seharusnya steril dapat membahayakan keselamatan.

Ini memperlihatkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan perlintasan kereta dan minimnya rasa memiliki terhadap infrastruktur publik.

Pantauan dilokasi, terdapat sekitar delapan lubang tembok ilegal pada pembatas rel. Bahkan dilokasi itu dapat dilalui kendaraan roda dua.

Aktivitas yang sangat berbahaya dan berisiko tinggi ini, juga mengganggu operasional perjalanan kereta. 

Selain itu, di sepanjang rel juga ditemukan tumpukan barang dan material yang mempersempit ruang aman di sekitar rel, sehingga semakin meningkatkan potensi risiko bagi pengguna jalur ilegal. Rill/Ivan

Komentar0

Type above and press Enter to search.