SindoNews.id - Dalam rangka mempermudah layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menggelar layanan pembuatan paspor di Perum Taman Semanan Indah RW 012, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Imigrasi Jakarta Barat dengan pengurus RW 012 setempat.
Ketua RW 012, Johanes Hardi mengatakan, pelayanan pembuatan paspor yang di gelar hari ini menawarkan kemudahan bagi warganya untuk mengurus paspor baru atau memperpanjang paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Dalam layanan ini, tim petugas imigrasi membawa peralatan mobile untuk melakukan proses foto, sidik jari, dan wawancara langsung di lokasi.
Kemudian pemohon yang telah mendapatkan billing tagihan (ID Billing) langsung melakukan pembayaran yang dilayani petugas kantor pos.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami kepada warga upaya memberikan pelayanan memenuhi kebutuhan pembuatan paspor yang dilaksanakan di kantor sekretariat kantor RW 012," ujarnya.
Menurut Johanes, tercatat sebanyak 165 orang melakukan pengurusan berkas perpanjangan dan paspor baru.
"Dari jumlah warga yang melakukan pengurusan paspor, baik yang bikin baru dan perpanjang hari ini ada 165 orang," katanya.
Salah satu petugas Imigrasi Jakarta Barat Dhifany Sahira Harahap menjelaskan, pihaknya hari ini sedang melaksanakan kegiatan
layanan pembuatan paspor untuk masyarakat di RW 012, Kelurahan Semanan.
"Hari ini kami menerima 165 orang pemohon untuk kepengurusan paspor yang berada di RW 012," ucap Dhifany.
Kehadiran petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, sesuai dengan implementasi proses penerapan, pelaksanaan, atau tindakan nyata dari suatu rencana yang dilakukan oleh Imigrasi Kelas I Jakarta Barat yaitu Imigrasi Untuk Masyarakat.
Pantauan dilokasi, warga menunjukkan antusiasme tinggi dalam pembuatan paspor, terutama didorong oleh layanan Imigrasi yang lebih mudah, efisien, dan jangkauan jemput bola.
Salah satu warga sekitar, Atena mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan hari ini, karena dirinya tidak perlu jauh-jauh ke kantor Imigrasi untuk melakukan layanan memperpanjang paspor.
"Adanya pelayanan pembuatan kepengurusan perpanjangan paspor di kantor sekretariat RW 012 sangat efektif sekali. Jadi saya tidak harus datang ke kantor Imigrasi. Pelayanannya oke, lebih mudah dan lebih cepat," tuturnya. Rill/Red


Komentar0