Jakarta, SindoNews.id - Kepolisian Sektor Cengkareng menangkap delapan orang penagih utang atau sering disebut "Debt Collector" di enam titik di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Senin (6/6/2022).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, banyaknya laporan masyarakat terkait adanya perampasan yang terjadi oleh para Debt Collector, terlebih adanya video viral yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Dalam video, seorang debt collector nyaris diamuk massa, usai berusaha membawa kabur sepeda motor milik pengemudi ojek online di jalan raya.

"Laporan banyak masuk, ini meresahkan masyarakat. Hari ini kami amankan delapan orang debt collector, di enam titik," kata Ardhie, dalam keterangan tertulis.

Razia tersebut, kata Ardhie, dilakukan hanya dalam sehari, namun pihaknya akan terus melakukan Patroli secara berkelanjutan.

Ardhie mengungkap, bahwa hasil rampasan para debt collector itu diserahkan ke pihak leasing, dan dijual ke penadah dengan harga Rp2,5 hingga Rp3 juta.

"Saat ini, kami sedang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang menerima hasil penjualan rampasan," papar Ardhie.

Sebelumnya, marak terjadi perampasan kendaraan sepeda motor yang terjadi di jalan raya, hingga video perampasan sempat viral di media sosial.

Para pelaku menggunakan motif menggertak korban dengan mengatakan korban memiliki tunggakan leasing.

Ardhie pun memastikan pihaknya akan melakukan Patroli "Mata Elang" untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah Cengkareng. *La


Axact

Jangan Pernah Menunda Kebaikan, Karena Tidak Akan Ada Waktu Yang Tepat.

Post A Comment:

0 comments: