Jakarta, SindoNews.id - Untuk mendukung pemberdayaan UMK, salah satu cara yang dilakukan oleh Badan POM adalah melakukan Sosialisasi Keamanan Pangan.
Dengan luasnya cakupan UMK yang tersebar di pelosok negeri, maka BPOM membentuk Fasilitator Nasional yang kompeten berasal dari seluruh Indonesia.
Ema Setyawati, S.Si, Apt., ME selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan membuka acara, dalam sambutan acara Fasilitator Keamanan Pangan Masional Gathering Tahun 2023 di Hotel Aston Kemayoran (22/11).
Bermula di tahun 2018 BPOM melatih Fasilitator Nasional (FasNas) yang berasal dari 3 (tiga) Organisasi Masyarakat (Ormas), tahun 2020 diperluas dengan melibatkan 6 (enam) Asosiasi, tahun 2021, melibatkan Fasilitator Inkubator Bisnis Perguruan Tinggi, tahun 2022 diperluas dengan Garda Transfumi, Kaji dan Fokus.
Selain Fasilitator Keamanan Pangan bagi para produsen UMK, telah dilaksanakan kegiatan dibentuk juga Fasilitator bagi Ritel Pangan, yang mempunyai pola kerja mirip seperti Fasilitator Produsen UMK Pangan.
Fasilitator bagi Ritel Pangan berasal dari IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) dan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia).
Diharapkan, para fasilitator yang terbentuk, dapat menjadi perpanjangan tangan BPOM dalam mensosialisasikan keamanan pangan sehingga sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku, dan dampak secara luas bagi masyarakat akan membantu dalam pemastian produk pangan yang dihasilkan dan beredar sudah memenuhi tata cara produksi dan distribusi yang benar.
Pada saat ini di tahun 2023, sudah terbentuk 595 Fasilitator Keamanan Pangan Nasional. Jumlah tersebut tentunya masih minim dibandingkan dengan jumlah UMK yang harus didampingi dan diedukasi.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mempunyai 3,9 juta Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di bidang makanan dan minuman pada 2019.
Selanjutnya para fasilitator memerlukan peningkatan kompetensi agar dapat senantiasa beradaptasi dengan perubahan teknologi dan regulasi di bidang pangan.
Dalam rangka meningkatkan soliditas dan silaturahim antara BPOM-fasilitator dan juga sesama fasilitator serta “refreshment”, Dit. PMPUPO menyelenggarakan Fasilitator Keamanan Pangan Nasional Gathering.
Dengan tumbuhnya fasilitator yang produktif dan berdedikasi dapat melayani kepentingan masyarakat luas dan BPOM akan semakin terasa kehadirannya demi menaikkan kelas para UMK pangan olahan.
Dalam acara ini BPOM menerima Piagam apresiasi dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan tidak tanggung-tanggung BPOM juga sebelumnya telah menerima beberapa piagam apresiasi dari beberapa organisasi antara lain Salimah, dan HIPMIKINDO serta Kemendikbudristek.
“Kinerja BPOM sudah tidak diragukan lagi, selaku pendamping UMK dalam membantu mengawal berbagai perizinan di organisasi saya melihat kinerja BPOM bukan kaleng-kaleng terlihat dari pelayanan umum yang dilakukan BPOM, jika kita datang langsung ke helpdesk maupun online serta pemberdayaan organisasi sebagai fasilitator, jelas membuktikan BPOM ingin UMK bidang makanan dan minuman semua memiliki perizinan. Saya menyatakan BPOM adalah salah satu badan yang ketika kita mengurus perizinan anti grativikasi tidak seperti di beberapa instansi yang jika mengurus dokumen kita harus menggelontorkan dana lumayan besar kepada oknum," kata Jurika Fratiwi, S.H., S.E., M.M. Sekjen Hipmikindo yang juga menjabat fasilitator nasional IWAPI, ditemui saat mengikuti kegiatan di Bogor acara Kolaborasi membuat iklan memenuhi ketentuan atau KOMIK yang dilaksanakan oleh BPOM direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan.
Seperti yang pernah diungkapkan oleh Dr. Syahan Phalipi selaku Ketum Hipmikindo, berharap pada tahun 2024 BPOM akan menyusul BKPM yang menjadi Kementerian Investasi di tahun 2023.
Naiknya status BPOM menjadi Kementerian akan jadi titik di mana lembaga itu akan bisa membuat dan mengintegrasikan urusan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif, kemudan dalam mendapatkan perizinan seperti yang tertera di UU Cipta Kerja adalah guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (JF)
Post A Comment:
0 comments: